BPOM Peringatkan Bahaya Konsumsi Obat Setelan Tanpa Pengawasan
Editor
Desi Rossilawati
Minggu, 19 Januari 2025 | 00:45 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap konsumsi obat setelan yang dijual bebas di warung atau e-commerce tanpa pengawasan yang memadai.
Obat setelan adalah campuran berbagai jenis obat, baik tablet maupun kapsul, yang dikemas ulang dalam plastik kecil. Obat ini sering diklaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit tanpa bukti ilmiah. BPOM mengidentifikasi dua jenis obat setelan:
- Obat setelan bermerek, dikemas dengan merek tertentu tetapi tidak terdaftar di BPOM.
- Obat setelan tanpa merek, dikemas dalam plastik klip transparan tanpa identitas jelas.
- Tidak ada identitas jelas: Obat tidak mencantumkan nama, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, atau aturan pakai, sehingga pengguna tidak mengetahui kandungan obat.
- Diracik tanpa kompetensi: Racikan dilakukan oleh oknum tanpa keahlian farmasi, membuat dosis dan kombinasi obat tidak terkendali.
- Mengandung obat keras: Banyak obat setelan mengandung obat keras yang memerlukan resep dokter karena berpotensi menyebabkan efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan.
- Efek samping berbahaya: Kombinasi obat yang tidak sesuai dapat menyebabkan alergi, kerusakan organ, hingga kematian. Kebersihan dan keaslian obat pun tidak terjamin.
- Memicu ketergantungan: Tanpa informasi yang jelas, konsumen cenderung kembali membeli obat setelan dengan risiko yang tidak diketahui.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!