Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

BPOM Peringatkan Bahaya Konsumsi Obat Setelan Tanpa Pengawasan

Desi Rossilawati
Minggu, 19 Januari 2025 | 00:45 WIB
Bagikan
BPOM Peringatkan Bahaya Konsumsi Obat Setelan Tanpa Pengawasan
VISI.NEWS | BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap konsumsi obat setelan yang dijual bebas di warung atau e-commerce tanpa pengawasan yang memadai. Obat setelan adalah campuran berbagai jenis obat, baik tablet maupun kapsul, yang dikemas ulang dalam plastik kecil. Obat ini sering diklaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit tanpa bukti ilmiah. BPOM mengidentifikasi dua jenis obat setelan:
  1. Obat setelan bermerek, dikemas dengan merek tertentu tetapi tidak terdaftar di BPOM.
  2. Obat setelan tanpa merek, dikemas dalam plastik klip transparan tanpa identitas jelas.
Keduanya memiliki kesamaan: tidak dikemas dalam kemasan asli produsen farmasi, sehingga mutu, keamanan, dan khasiatnya tidak dapat dijamin. Risiko Kesehatan Obat Setelan BPOM menyoroti berbagai risiko konsumsi obat setelan:
  1. Tidak ada identitas jelas: Obat tidak mencantumkan nama, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, atau aturan pakai, sehingga pengguna tidak mengetahui kandungan obat.
  2. Diracik tanpa kompetensi: Racikan dilakukan oleh oknum tanpa keahlian farmasi, membuat dosis dan kombinasi obat tidak terkendali.
  3. Mengandung obat keras: Banyak obat setelan mengandung obat keras yang memerlukan resep dokter karena berpotensi menyebabkan efek samping serius jika dikonsumsi tanpa pengawasan.
  4. Efek samping berbahaya: Kombinasi obat yang tidak sesuai dapat menyebabkan alergi, kerusakan organ, hingga kematian. Kebersihan dan keaslian obat pun tidak terjamin.
  5. Memicu ketergantungan: Tanpa informasi yang jelas, konsumen cenderung kembali membeli obat setelan dengan risiko yang tidak diketahui.
BPOM mengimbau masyarakat untuk hanya membeli obat di apotek resmi dengan pengawasan tenaga medis demi menjaga kesehatan dan keselamatan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.