BPOM dan BPJPH Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Unsur Babi, Ditarik dari Pasaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Sebanyak sembilan produk makanan olahan ditemukan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melayangkan surat panggilan kepada para produsen dan distributor untuk penarikan produk.
BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis daftar produk makanan olahan yang ditemukan mengandung unsur babi (porcine).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan temuan ini berdasarkan uji sampel secara acak yang dilakukan BPOM dan kemudian ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh BPJPH.
"Pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH," kata Ahmad Haikal Hasan dikutip dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).Dalam temuan ini didapati sembilan produk mengandung unsur babi yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
9 Produk Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.
1. Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!