BPKH Tebar Manfaat Senilai Rp. 15 Miliar Bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan Mitra Kemaslahatan Lainnya

ED
Jumat, 14 April 2023 | 15:15 WIB
Bagikan
BPKH Tebar Manfaat Senilai Rp. 15 Miliar Bersama Laznas PPPA Daarul Qur'an dan Mitra Kemaslahatan Lainnya

BPKH sendiri terus berkomitmen bersama mitra kemaslahatan dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan. Sebagaimana diatur PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH No 7 tahun 2018 dan PBPKH No 2 tahun 2019 Tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang Sosial dan Keagamaan.

Terdapat 6 plus 1 asnaf atau ruang lingkup Program Kemaslahatan yaitu Pelayanan Ibadah Haji, Pendidikan dan Dakwah, Kesehatan, Sosial Keagamaan, Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Sarana-prasarana Ibadah serta Tanggap bencana.@nia

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.