BNPB Mulai Mendata Relokasi Rumah Rusak Terdampak Bencana di Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Lukmansyah memaparkan fokus penanganan bencana yang terjadi di Sukabumi.
Menurut Lukmansyah hingga saat ini BNPB masih terus fokus terhadap pemenuhan kebutuhan pengungsi bencana di Kabupaten Sukabumi. BNPB juga kini mulai mendapat jumlah rusak sehingga harus direlokasi.
“Kita tetap melaksanakan pemenuhan kebutuhan dari pengungsi. Dari hari ke hari, kebutuhan pengungsi dilengkapi mulai dari makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan lain-lain,” ujar Lukmansyah usai melaksanakan rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/12/2024).
“Selanjutnya kita sudah mulai mendata relokasi yang relokasi mandiri, relokasi terpusat atau pun tidak relokasi. Kemudian mendata rumah-rumah rusak sedang, rusak ringan apabila rumah tersebut tidak perlu direlokasi. Saya kira itu yang fokus kita kerjakan,” ujar Lukmansyah.
Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pernah menyampaikan terkait relokasi tersebut usai melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Minggu (8/12/2024) lalu.
“Untuk yang rusak berat, rusak sedang, rusak ringan ada dua mekanisme. Yang rusak sedang rusak ringan berarti tidak harus relokasi. Setelah datanya lengkap dan rusak dan ringan ini masuk kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), itu yang rusak sedang akan mendapat bantuan stimulan sebesar Rp 30 juta, yang rusak ringan mendapat bantuan Rp 15 juta,” kata Suharyanto.
Kemudian yang tidak masuk kriteria namun misalnya gentengnya jatuh, kaca jendelanya pecah maka akan mendapat bantuan material bangunan dari BNPB, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Untuk yang rusak berat ada 2 mekanisme yang pertama adalah relokasi mandiri, relokasi terpusat, dan tidak relokasi dan tetap rumahnya dibangun dan dibangun dalam bentuk nanti masyarakat terdampak mendapatkan satu unit rumah layak. Nah ini mana yang direlokasi, mana yang relokasi mandiri mana yang rusak berat tidak relokasi, dalam proses pendataan,” katanya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!