Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Menjadi Penghambat Pembayaran Pajak
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 14 November 2024 | 10:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Biaya bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB) diklaim sebagai salah satu faktor utama yang membuat masyarakat enggan membayar pajak kendaraan. Banyak pembeli kendaraan bekas merasa terbebani dengan biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk proses balik nama, yang seringkali mencapai angka berkali-kali lipat lebih tinggi daripada pajaknya. Dalam banyak kasus, proses ini dianggap sangat merepotkan, terutama saat harus meminjam identitas pemilik kendaraan sebelumnya untuk perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!
Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.