BI Buka Pendaftaran Layanan Tukar Uang Baru 2025, Simak Jadwal dan Cara Pendaftaran Online
Dilansir dari laman Bank Indonesia, pendaftaran tukar uang baru 2025 dalam dilakukan dengan cara berikut ini:
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Lalu pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling yang diinginkan
- Pilih lokasi yang tersedia
- Registrasi dengan data berupa NIK, nama, nomor telepon, dan email
- Isi jumlah uang yang akan ditukarkan. Jangan lupa maksimal Rp 4,3 juta
- Setelah proses registrasi selesai, cetak atau simpan bukti pemesanan layanan tukar uang Rupiah baru.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!