Berbekal GPS Dua Maling Motor Berhasil Dibekuk Polisi

ED
Rabu, 27 April 2022 | 02:34 WIB
Bagikan
Berbekal GPS Dua Maling Motor Berhasil Dibekuk Polisi

VISI.NEWS | SURABAYA - Dua pria bernama, MM (31) asal Jalan Sidodadi, Simokerto Surabaya dan AS (27) asal Jalan Endrosono, Semampir Surabaya, dibekuk Reskrim Polsek Rungkut usai beraksi.

Keduanya pada, Senin 18 April 2022 sekira pukul 05.00 WIB, mencuri motor saat korban AM sedang bekerja (menyapu jalan), dia memarkirkan sepeda motor miliknya dengan mengunci setir, menutup lubang kunci dan juga menambahkan gembok.

Kapolsek Rungkut Surabaya Kompol Bambang Prakoso, melalui Iptu Joko Susanto, Kanit Reskrim Polsek mengatakan, motor yang digembok pada rem cakram depan itu terparkir pinggir jalan raya Rungkut Madya (depan UPN), dan kemudian oleh korban ditinggal menyapu jalan hingga kurang lebih sejauh 1 Kilometer.

Kemudian tiba-tiba HP milik korban berbunyi tanda peringatan bahwa sepeda miliknya telah berpindah tempat (sepeda motor korban diberi GPS oleh korban),” jelas Joko, Selasa (26/4/2022).

Mengetahui kejadian tersebut korban berusaha berlari menuju parkiran sepeda motor dan ternyata sepeda motor sudah hilang/ tidak ada dan melihat data GPS di HP korban sepeda motor bergerak ke arah jembatan Suramadu.

Didaerah itu, akhirnya motor dimatikan mesinnya ,kemudian korban datang ke Polsek Rungkut guna melaporkan kejadian tersebut dan oleh anggota Reskrim Polsek Rungkut saat itu juga dilakukan pengejaran berbekal data dari GPS.

“Data terakhir, sepeda motor korban berhenti di Jalan Endrosono Surabaya,,” tambah Joko.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas langsung menangkap dua pelaku dan menyita sepeda motor korban yang di parkir di depan tempat tinggal pelaku.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.