Beras 5 Kg dan Minyakita 1 Liter Dipangkas, Zulhas: Masukkan Penjara untuk Pelaku
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 24 Maret 2025 | 14:00 WIB
"(Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!