Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Beras 5 Kg dan Minyakita 1 Liter Dipangkas, Zulhas: Masukkan Penjara untuk Pelaku

Desi Rossilawati
Senin, 24 Maret 2025 | 14:00 WIB
Bagikan
Beras 5 Kg dan Minyakita 1 Liter Dipangkas, Zulhas: Masukkan Penjara untuk Pelaku

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal ramainya beras 5 kilogram (kg) dan Minyakita 1 liter yang dipangkas takarannya. Menurutnya oknum-oknum yang melakukan hal tersebut harus ditindak hingga dipenjara.

"Kalau ada yang nyuri-nyuri ukuran, minyak, beras, apa saja, masukin penjara," kata Zulhas di Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Setelah itu, Zulhas tidak berkomentar banyak mengenai temuan tersebut. Temuan beras yang takarannya dikurangi sempat ramai di media sosial.

Kasus tersebut terjadi baik pada beras premium dan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah buka suara terkait masalah tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat PKTN, sepanjang 2025 tercatat sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras di bawah label kemasan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kemendag telah memperketat pengawasan untuk memitigasi hal tersebut berulang. Ia juga mengaku telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan.

"Kita pengawasan terus dengan daerah-daerah juga," kata Budi dikutip dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Kemendag Moga Simatupang, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sembilan pelaku produsen yang kedapatan memangkas takaran beras. Adapun asal daerah kesembilan pelaku usaha itu dari Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.

"(Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.