Benny Rhamdani: Revolusioner, Keputusan Airlangga Revisi Regulasi KUR Pekerja Migran
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengapresiasi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang telah merevisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikan Benny Rhamdani saat menemui Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (8/2).
"Jujur, tidak berlebihan Permenko, yang Bapak keluarkan ini Permenko yang progresif dan revolusioner. Maka dari itu saya sudah sampaikan ke publik, ini kebijakan yang dahsyat, luar biasa dan ini yang dinantikan oleh kurang lebih 4,4 juta PMI kita," ujar Benny dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Kata Benny, keputusan Airlangga melakukan revisi Permenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR bagi PMI dengan bunga yang saat ini 6 persen diberikan di tahap proses penempatan dan disalurkan langsung kepada PMI tanpa melalui lembaga leaders adalah sebuah kebijakan yang harus diapresiasi bersama.
"Dulu kita punya KUR TKI di zaman yang lama, tetapi KUR tersebut menurut PMI adalah hal yang bisa dikatakan keliru, karena menggunakan sistim linkage. Jadi KUR TKI tapi TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank namun ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam," tuturnya.
"Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6 persen, tapi PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30 persen. Ini adalah hal yang keliru. Jadi dengan adanya KUR PMI bunga 6 persen benar-benar dinikmati oleh PMI dari pada melalui sistem yang lama," sambung Benny.
Lanjutnya, melalui perubahan kebijakan KUR terkait penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan PMI dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 100 juta dinilai memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap PMI.
"Karena cost starter setiap negara ini berbeda, jadi dengan adanya pilihan plafon tertinggi maka tidak hanya negara Asia namun Eropa yang rata-rata Rp 50 juta kebutuhan modal kekejar. Mereka ini juga bisa terpenuhi dengan KUR PMI," jelas Benny.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!