Benny Rhamdani Kembali Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Sosok Inisial T
VISI.NEWS | JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan kembali memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada Kamis (1/8/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online. Pemanggilan ini dilakukan setelah Benny meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan kelanjutan dari agenda klarifikasi yang tertunda pada Senin. "Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” ujarnya di Jakarta.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Benny telah diberikan 22 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut mencakup kondisi kesehatan, informasi pribadi, kewajiban, tugas pokok, dan tanggung jawabnya, serta mengenai rapat terbatas. Namun, saat diputarkan video pidatonya, Benny meminta penundaan pemeriksaan.
Djuhandhani menambahkan bahwa undangan resmi untuk pemanggilan ulang akan dikirimkan pada Selasa (30/7/2024). Pada Senin (29/7), Benny telah memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri sebagai saksi terkait sosok berinisial T yang ia sebutkan sebelumnya. “Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny.
Meski demikian, Benny enggan mengungkapkan siapa sosok berinisial T tersebut ketika ditanya oleh awak media. "Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), Benny menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online dan penipuan daring di Indonesia yang beroperasi dari Kamboja. Ia mengungkapkan bahwa eksistensi aktor tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri. "Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," ujar Benny.
@shintafewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!