Bencana Sumatera: DPR Tegaskan Fokus pada Penanganan Korban
VISI.NEWS | SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan status kebencanaan yang terjadi di Sumatera tak harus menjadi perbebatan. Saat ini, kata Aria yang lebih penting adalah penanganan terhadap korban bencana.
"Status bencana nasional itu domain dari pemerintah, tapi yang lebih penting sekarang tidak perlu berbedat bencana nasional atau itu bencana biasa, tapi bagaimana lebih menangani korban," ujar Aria usai melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Balai Kota Sukabumi.
Aria menuturkan setelah penanganan terhadap korban bencana, langkah selanjutnya adalah tahap pencegahan agar bencana tak lagi terjadi. Menurut dia, bencana yang terjadi di Sumatera terkait persoalan lingkungan dan kondisi hutan.
"Setelah menangani korban, kita nanti akan masuk bagaimana pencegahan-pencegahan yang selama ini berakibat terhadap bencana alam itu seperti apa. Yang terkait wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh ini adalah persoalan lingkungan dan kehutanan," ujarnya.
Lebih lanjut Aria mengungkap kenapa bencana yang terjadi di Pulau Sumatera tidak berstatus bencana nasional. Menurut dia, karena sistem pemerintahan yang masih berjalan. Dengan sistem pemerintah yang masih berjalan, maka pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan gubernur kemudian intansi-intansi pemerintah terkait bantuan.
"Kenapa mungkin tidak dikatakan bencana nasional, karena sistem pemerintahannya masih jalan. Nah sistem pemerintahan ini saja yang berkoordinasi dengan gubernur dan dengan pemerintah pusat yang langsung dikaitkan intansi-intansi terkait untuk bantuan," kata dia.
Terkait bencana yang terjadi, komisi II DPR RI mengusulkan membentuk tim khusus pengawasan recovery pascabencana di Sumatera.
Aria menuturkan tim terdiri dari lintas komisi dan mitra kerja kementerian dan lembaga yang membidangi sektor kesehatan, infrastruktur, hingga Badan Usaha Milik Negara.
"Tim yang anggotanya lintas dari komisi-komisi yang ada, yang mana anggota-anggota ini tentu dengan mitra kerjanya akan terus melakukan pungsi pengawasan terutama hal-hal yang terkait adanya permintaan-permintaan akibat dari bencana alam tersebut," ujarnya. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!