BEM DKJ Gelar Aksi di Kementerian ESDM, Desak Usut Tambang Ilegal PT WKM di Maluku Utara
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Dewan Keadilan Jakarta (BEM DKJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (1/8/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut pengusutan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut).
Koordinator Lapangan aksi, Dwi Apriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum termasuk Polri, Kejaksaan, dan Kementerian ESDM, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap aktivitas tambang PT WKM.
“Kami menuntut agar seluruh aktivitas operasional PT WKM dibekukan hingga status hukum dan izin perusahaan tersebut dinyatakan sah dan jelas,” ujar Dwi.
Ia juga menekankan bahwa aparat harus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum pejabat atau aparat yang diduga melindungi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“PT WKM diduga beroperasi tanpa izin resmi, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan warga,” tambahnya.
BEM DKJ juga meminta agar legalitas dokumen perizinan PT WKM ditelusuri secara transparan dan terbuka kepada publik.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, mengungkapkan bahwa PT WKM diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Halmahera Timur. Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara dan ditangani oleh Bareskrim Polri, yang telah menetapkan dua tersangka. Namun, identitas para tersangka tersebut belum diungkap ke publik.
Ini bukan kali pertama nama PT WKM disorot. Sebelumnya, perusahaan ini juga dituding menjual bahan mentah berupa bijih nikel (nickel ore) yang merupakan barang sitaan pengadilan dan telah diserahkan ke pemerintah daerah setempat. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!