Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Belum Setahun Menjabat, Dua Kepala Daerah di Jabar Jadi Tersangka Korupsi

ED
Senin, 22 Desember 2025 | 20:00 WIB
Bagikan
Belum Setahun Menjabat, Dua Kepala Daerah di Jabar Jadi Tersangka Korupsi

VISI.NEWS|BANDUNG -Dua kepala daerah di Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di tengah kepemimpinan mereka yang belum genap satu tahun. Kedua pejabat tersebut adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Ade Kuswara Kunang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/12/2025). Ia diduga melakukan korupsi proyek di lingkungan Pemkab Bekasi bersama ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

"Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujar juru bicara KPK, Asep, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu pagi.

Selain itu, Ade Kuswara juga diduga menerima uang senilai Rp4,7 miliar dari berbagai pihak. Sebanyak Rp200 juta uang tunai berhasil disita dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ melalui perantara. Ade dan kedua tersangka lain dijadwalkan ditahan selama 20 hari pertama mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin bersama partnernya diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta proyek ke beberapa dinas di lingkungan Pemkot Bandung dan mengatur pemenang tender agar menguntungkan pihak terafiliasi. Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyatakan, "Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi."

Keduanya disangkakan melanggar berbagai pasal UU Tipikor dan UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat. Penetapan ini menjadi perhatian publik karena menimpa kepala daerah yang baru menjabat dan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pejabat publik di Jawa Barat.@fajar

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.