Begini Caranya Agar Tak Terjerat Lilitan Utang Pinjol

ED
Sabtu, 16 Desember 2023 | 04:50 WIB
Bagikan
Begini Caranya Agar Tak Terjerat Lilitan Utang Pinjol

Kebutuhan primer sendiri adalah kebutuhan sandang, pangan dan papan, dimana didalamnya termasuk biaya berobat, biaya pendidikan serta kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan kebutuhan yang sifatnya berupa keinginan yakni berupa impian atau keinginan yang justru sifatnya sesaat. Sifat dari kebutuhan tersebut adalah tak wajib langsung terealisasi saat itu juga.

Contoh dari kebutuhan dilihat dari sisi keinginan yakni keinginan untuk membeli ponsel terbaru, keinginan untuk liburan hingga keinginan untuk membeli pakaian mahal. Semua itu tentunya dapat ditunda dilain hari lantaran tingkat urgensinya tidaklah terlalu tinggi dan dapat kamu beli di kemudian hari. Sebisa mungkin pikirkan kembali barang yang hendak kamu beli, apakah sudah sesuai dengan keadaan keuangan atau justru terlalu memaksakan.

4. Pilih Lembaga Pinjaman Online yang Legal (Terdaftar di OJK)

Poin berikutnya yang harus kamu perhatikan dalam memilih lembaga pinjaman online yang legal atau artinya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Saat ini ada banyak sekali pinjaman online yang tak terdaftar secara resmi di OJK. Entah karena besaran bunga yang melebihi batas wajar, hingga pendirian perusahaan yang tidak jelas. Tak perlu khawatir untuk poin satu ini, saat ini pihak OJK telah merilis beberapa perusahaan Financial Technology atau Fintech illegal yang tak terdaftar dalam OJK.

Selebihnya diluar daftar tersebut artinya Fintech tersebut adalah illegal. Hati-hatilah dalam memilih kreditur pinjaman online. Salah dalam melangkah yang terjadi justru keuanganmu bisa terganggu, mulai dari bunga yang tak wajar, diganggu oleh pihak debt collector hingga yang terparah yakni pencurian data oleh pihak kreditur melalui mobile apps.

Ajukan Pinjaman Online di Platform yang Legal dan Diawasi oleh Lembaga Keuangan

Demikianlah beberapa cara yang wajib kamu perhatikan untuk menghindari lilitan utang pinjaman online. Jangan beranggapan semua kreditur pinjaman online adalah legal. Kamu patut curiga dengan syarat yang ditentukan pihak kreditur, dan yang terpenting jangan ragu untuk membandingkan besaran bunga, serta syarat yang ditentukan kreditur sehingga kamu tak salah langkah. Semoga berguna!

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.