Begini Cara Dapatkan QR Code untuk Beli Pertalite dan Solar
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 26 Februari 2025 | 23:35 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemilik kendaraan bermotor yang ingin membeli BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, kini diwajibkan menggunakan QR code atau barcode dari Pertamina. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Subsidi Tepat yang dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga dan diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia sejak 2023. Hingga kini, belum ada kepastian kapan aturan ini akan berlaku penuh.
Sejak Juli 2024, sistem QR code telah digunakan di 190 kota/kabupaten di wilayah Jawa, Madura, Bali, Kepulauan Riau, Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Menurut Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, sistem ini sudah efektif untuk mendata penerima subsidi Solar dan akan segera diterapkan untuk Pertalite.
Agar dapat membeli BBM bersubsidi tanpa kendala, pemilik kendaraan perlu mendaftarkan kendaraannya melalui situs Subsidi Tepat di subsiditepat.mypertamina.id.
Syarat Pendaftaran QR Code BBM Subsidi:
1. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2. Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 3. Foto kendaraan dan nomor polisi 4. Foto surat rekomendasi dari dinas terkait (untuk non-kendaraan)Cara Mendapatkan QR Code Pertamina:
1. Akses situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ 2. Klik "Daftar Sekarang" 3. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku 4. Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi (NIK, nomor HP, email, kata sandi) 5. Aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Subsidi Tepat 6. Login dengan akun yang telah didaftarkan 7. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email 8. Isi data diri dan domisili, lalu unggah foto KTP 9. Klik "Daftarkan Kendaraan" 10. Pilih jenis kendaraan dan masukkan data STNK 11. Unggah foto kendaraan 12. Tambahkan pengguna kendaraan lain jika diperlukan 13. Tunggu proses verifikasi (maksimal 14 hari) 14. Setelah disetujui, unduh QR code untuk digunakan saat membeli BBM di SPBU Agar tidak repot saat mengisi BBM, masyarakat disarankan segera mendaftar dan mendapatkan QR code sebelum aturan ini diterapkan secara menyeluruh. @ffrBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!