Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng Juni 2026
Bantuan pangan dari pemerintah berupa beras dan minyak goreng./visi.news/ist.
VISI.NEWS | BANDUNG - Penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng masih berlangsung hingga akhir Juni 2026. Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebelum Juni 2026 berakhir. Karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan dianjurkan untuk segera memeriksa status penerima bansos.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan data wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, masyarakat diminta memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia sebelum menekan tombol pencarian.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima. Sementara itu, warga yang mengalami kendala saat melakukan pengecekan secara daring dapat menghubungi perangkat desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat.
Program bantuan pangan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin dan telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, penerima bantuan harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki dokumen kependudukan yang sah, serta menerima undangan pengambilan bantuan.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita yang disalurkan melalui kerja sama pemerintah dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah.
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan masih terus berjalan hingga akhir Juni 2026. Berdasarkan data Bulog, realisasi penyaluran bantuan beras telah mencapai hampir 60 persen dari target nasional sebanyak 33,2 juta penerima bantuan pangan.
Selain itu, program bantuan pangan juga dipastikan berlanjut pada Juli 2026 dengan target yang sama, yakni 33,2 juta keluarga penerima manfaat. Masyarakat diimbau memastikan data kependudukan dan data sosial ekonominya telah tercatat dengan benar dalam DTSEN agar tidak terlewat dalam penyaluran bantuan berikutnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!