Beckham Putra Dapat Libur Tambahan dari Persib Usai Bela Timnas

Desi Rossilawati
Rabu, 11 Juni 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
Beckham Putra Dapat Libur Tambahan dari Persib Usai Bela Timnas
VISI.NEWS | BANDUNG - Gelandang muda Persib, Beckham Putra Nugraha, mendapatkan waktu libur tambahan dari pelatih Bojan Hodak usai menyelesaikan tugasnya bersama Tim Nasional Indonesia di babak kualifikasi Piala Dunia 2026. Dengan demikian, Beckham akan absen dalam sesi latihan perdana Persib yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2025. Pelatih kepala Bojan Hodak menegaskan bahwa keputusan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas beban fisik Beckham, yang menjalani musim lebih panjang dibanding rekan-rekannya. Setelah laga penutup Liga 1 menghadapi Persis Solo pada 24 Mei 2025 dan mengikuti pawai juara, Beckham langsung bergabung dengan pemusatan latihan Timnas di Bali. "Iya (libur tambahan), dia menyelesaikan musim ini 15 hari lebih lama dibandingkan pemain lain, tentu dia akan mendapatkan tambahan waktu libur," ujar Hodak, Rabu (11/6/2025). Beckham baru mulai masa liburnya setelah tampil dalam laga kualifikasi kontra Jepang di Osaka pada 10 Juni 2025, di mana Indonesia harus mengakui keunggulan lawan dengan skor 0-6. Dalam pertandingan tersebut, Beckham dipercaya sebagai starter dan bermain selama 45 menit pertama. Meski tidak menyaksikan langsung pertandingan karena sedang berlibur di Kroasia, Hodak tetap memberikan dukungan penuh untuk anak asuhnya itu. Ia menilai pengalaman bermain di level internasional akan sangat bermanfaat bagi perkembangan karier Beckham. "Saya sedang liburan di sebuah pulau di Kroasia. Jadi, saya tidak pernah menonton televisi beberapa hari terakhir. Tapi bagus Beckham jadi starter, ini akan memberinya kepercayaan diri di masa depan," pungkas Hodak. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.