Bea Cukai Siapkan Dukungan Optimal di 19 Bandara untuk Sambut Kedatangan Jemaah Haji 2025

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Juni 2025 | 10:09 WIB
Bagikan
Bea Cukai Siapkan Dukungan Optimal di 19 Bandara untuk Sambut Kedatangan Jemaah Haji 2025

Sementara itu, PMK Nomor 34 Tahun 2025 mengatur pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang bawaan pribadi jemaah haji.

Untuk jemaah haji reguler, pembebasan diberikan sepenuhnya. Sedangkan bagi jemaah haji khusus, pembebasan berlaku untuk nilai barang maksimal sebesar 2.500 dollar AS. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.