BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 Hijriah Berdasarkan Fatwa MUI

Desi Rossilawati
Rabu, 26 Maret 2025 | 11:00 WIB
Bagikan
BAZNAS Kabupaten Garut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 Hijriah Berdasarkan Fatwa MUI

Jika para ASN menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, hal ini tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu tetapi juga dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Jika umat Islam di Kabupaten Garut bersatu dalam membangun kekuatan ekonomi melalui zakat, manfaatnya tidak hanya bersifat seremonial keagamaan, tetapi juga berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ajaran agama,” tuturnya. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.