Bawaslu Kabupaten Bandung Perketat Evaluasi Kinerja Pantarlih Menjelang Pilkada 2024
Terkait kebijakan penggunaan Aplikasi atau E-Coklit untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh KPU pusat, Kahpiana merekomendasikan agar proses E-Coklit dilakukan secara manual di Kabupaten Bandung. "Pekerjaan coklitnya sudah, tapi ketika di masukan ke E-Coklit itu lambat. Maka saran kami itu manual saja, tapi instruksi KPU RI itu E-Coklit saja. Tetap saran perbaikan kami itu, harus manual dulu kalau memang E-Coklitnya dalam keadaan maintenance," jelasnya.
Bawaslu menekankan pentingnya evaluasi dan rekomendasi ini agar persiapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis. "Manual dulu, ketimbang sekarang waktunya tinggal beberapa hari lagi, E-Coklit ‘teu bener-bener’," pungkas Kahpiana.
Dengan evaluasi yang ketat dan koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU, dan Disduk, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana dengan baik dan akurat, memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan sukses dan kredibel
@maulana