"Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026

Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Wakil Ketua DPRD Minta Kios Penjual Miras Ditutup

ED
Selasa, 27 September 2022 | 14:17 WIB
Bagikan
Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Wakil Ketua DPRD Minta Kios Penjual Miras Ditutup

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melakukan sidak bersama Satpol PP Kota Bandung beserta jajaran dan TNI dan Polri sebagai mitra kerja terkait aduan masyarakat adanya gangguan ketertiban, di wilayah Kecamatan Regol, Kamis (22/9/2022).

Edwin menerima laporan dari warga Kecamatan Regol bahwa ada seorang anak laki-laki usia SD menjadi korban pencabulan oleh sesama anak di bawah umur.

"Saya sangat prihatin serta menyesalkan di kota yang kita cintai ini masih bisa terjadi peristiwa ini. Pelaku ini adalah siswa kelas 1 SMP bersama temannya mereka mem-bully dan melakukan pencabulan, mensodomi anak warga salah satu masyarakat di Kota Bandung,” ucapnya.

Setelah Edwin telusuri, para tersangka melakukan hal tersebut di lingkungan tempat tinggalnya. Tersangka terbiasa mengonsumsi miras yang dijual secara gelap atau ilegal oleh kios-kios atau warung-warung di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

"Tadi setelah saya mendapatkan laporan ini setelah bertemu keluarga dan korban kemudian saya menugaskan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Partai Golkar Kota Bandung untuk mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polrestabes Kota Bandung dan divisum,” ujarnya.

Edwin pun mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan mitra kerja DPRD Kota Bandung yaitu Satpol PP Kota Bandung. Bersama Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian, juga aparat TNI dan Polisi, Edwin melakukan operasi sidak ke wilayah yang tujuannya untuk menutup kios-kios atau warung yang menjual minuman keras secara gelap atau ilegal.

"Sesuai dengan laporan ternyata memang benar kios tersebut menjual minuman keras secara ilegal dan jelas ini sangat menyalahi aturan karena di Perda kita melarang dan ini merupakan bentuk dari pelanggaran,” katanya.

Edwin berpesan agar warga tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada sesuatu yang dipandang perlu ditindak.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.