Batalkan ART atau Indonesia Terkunci dalam Perang Dagang?
Ancaman bagi Industri Nasional dan Ekosistem Digital
Dampak lain yang menjadi perhatian adalah potensi tekanan terhadap industri dalam negeri. Petani, peternak, dan pelaku UMKM pangan dinilai bisa terdampak jika impor pangan melonjak. “Kita sedang bicara ketahanan pangan. Jangan sampai produksi lokal kalah bersaing karena komitmen impor yang terlalu longgar,” ujar seorang analis kebijakan perdagangan yang turut hadir dalam diskusi tersebut.
Di sektor digital, kekhawatiran muncul terkait pembatasan kebijakan data dan pajak digital. Jika Indonesia tidak lagi memiliki fleksibilitas dalam mengatur pajak perusahaan teknologi global, maka potensi penerimaan negara bisa tergerus. “Kedaulatan digital itu bukan jargon. Ini soal data, pajak, dan masa depan industri teknologi nasional,” kata Bima.
Isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga ikut disorot. Apabila regulasi TKDN dilonggarkan akibat tekanan perjanjian, maka program hilirisasi dan industrialisasi nasional bisa melemah. “TKDN adalah instrumen strategis untuk membangun industri dalam negeri. Jangan sampai itu dikorbankan,” tambahnya.
Jalur Hukum dan Peluang Renegosiasi
Meski telah ditandatangani, ART belum otomatis berlaku penuh tanpa proses ratifikasi sesuai Undang-Undang Perjanjian Internasional. Artinya, pemerintah dan DPR masih memiliki ruang untuk mengevaluasi secara komprehensif.
“Belum diratifikasi berarti masih ada ruang koreksi. Pemerintah bisa meninjau ulang, bahkan membatalkan jika terbukti merugikan kepentingan nasional,” ujar seorang pakar hukum tata negara dalam forum yang sama. Ia menjelaskan bahwa dalam praktik hukum internasional dikenal prinsip perubahan keadaan fundamental yang dapat menjadi dasar peninjauan ulang perjanjian.
Celios sendiri telah mengirimkan surat keberatan resmi kepada Sekretariat Negara. “Kami meminta transparansi dan kajian mendalam. Kalau tetap dipaksakan tanpa partisipasi publik, opsi gugatan terbuka,” tegas Bima.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!