Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Februari 2025 | 06:00 WIB
Bagikan
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut
VISI.NEWS | TANGERANG - Bareskrim Polri segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pagar Laut, Tangerang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa proses ini akan dilakukan setelah penyidik memastikan terpenuhinya alat bukti yang cukup. "Kita berprinsip pada pembuktian. Terpenuhi alat bukti, alat bukti itu berkaitan atau tidak. Inilah nanti yang akan kita gelarkan," ujar Djuhandhani, Rabu (12/2/2025). "Mohon doanya dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan," ujarnya. Ia mengungkapkan, gelar perkara kemungkinan dilakukan dalam pekan ini atau minggu depan, sesuai dengan hasil analisis dari tim penyidik. Terkait kemungkinan Kepala Desa Kohod, Arsin, ditetapkan sebagai tersangka, Djuhandhani enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan pengawas internal maupun eksternal, termasuk Kompolnas. "Saya tidak bisa mendahului apakah itu Kepala Desa bisa jadi tersangka atau tidak. Karena hasil yang dilaksanakan penyidik ini akan digelar secara terbuka," jelasnya. Bareskrim sebelumnya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan, yang menandakan telah ditemukan unsur tindak pidana dalam dugaan pemalsuan sertifikat tanah tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, modus yang dicurigai adalah penggunaan surat palsu oleh Kepala Desa Kohod dan pihak lain untuk mengajukan permohonan pengukuran serta pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.