Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka
Ilustrasi. /visi.news/ai
Pernyataan Kapolda tersebut juga menjadi penegasan bahwa proses hukum harus tetap memperhatikan kepastian hukum sekaligus hak-hak masyarakat.
Polemik Jelang Aksi 27 Agustus
Pemulihan rekening Supriyono terjadi sehari menjelang rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah, termasuk AMPB yang telah berada di Jakarta untuk mempersiapkan mobilisasi.
Sebelumnya, berbagai bantuan logistik seperti air minum, makanan, buah-buahan, makanan ringan, dan obat-obatan telah mulai dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.
Karena itu, rekening koordinator AMPB menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan kelompok tersebut.
Dengan adanya keputusan Bank Mandiri untuk segera mengaktifkan kembali rekening, persoalan yang sebelumnya menimbulkan polemik kini memasuki tahap penyelesaian.
Namun, pengaktifan rekening tidak berarti seluruh persoalan hukum yang mungkin berkaitan dengan transaksi tersebut otomatis berakhir. Aspek penegakan hukum tetap berada dalam kewenangan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!