Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka

ED
PN
Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Bagikan
Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka

Ilustrasi. /visi.news/ai

VISI.NEWS — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan akan segera mengaktifkan kembali rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Rabu (26/8/2026).

Riduan mengatakan Bank Mandiri akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut untuk memulihkan akses rekening Supriyono.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ujar Riduan.

Menurutnya, proses pengaktifan kembali rekening dilakukan berdasarkan arahan dan permintaan Komisi III DPR RI serta jajaran Polda Metro Jaya.

Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf

Riduan juga menyampaikan permintaan maaf apabila penundaan transaksi terhadap rekening tersebut sebelumnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemilik rekening.

Ia menegaskan bahwa Bank Mandiri tetap berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dalam menjalankan kegiatan perbankan.

“Saya kira sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” kata Riduan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah polemik mengenai rekening Supriyono mendapat perhatian publik menjelang rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Rekening tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena dikaitkan dengan pengelolaan dana yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan massa AMPB yang berencana mengikuti aksi di Jakarta.

Komisi III Minta Dibuka Hari Ini

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokahman meminta proses pengaktifan rekening dilakukan secepat mungkin.

Ia bahkan mendorong agar rekening tersebut sudah dapat digunakan kembali pada Rabu (26/8/2026), sehari sebelum aksi yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Kompleks Parlemen Senayan.

“Pokoknya segera, maksudnya kalau bisa hari ini, hari ini, ya,” ujar Habiburokahman.

Desakan tersebut tidak terlepas dari informasi bahwa dana dalam rekening Supriyono akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik massa yang akan mengikuti aksi pada Kamis.

Sebelumnya, AMPB menjadi salah satu kelompok masyarakat yang telah melakukan persiapan untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta.

Mereka membawa sejumlah tuntutan, antara lain desakan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Dengan jadwal aksi yang semakin dekat, akses terhadap dana tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi kelompok yang melakukan persiapan mobilisasi.

Polisi Tegaskan Profesional

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan pihak kepolisian akan tetap menjalankan tugas secara profesional dalam menangani persoalan tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya menerapkan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.

“Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat,” kata Asep.

Menurutnya, masukan dan pengawasan dari lembaga legislatif merupakan bagian dari mekanisme yang diperlukan untuk memastikan aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya secara tepat.

Pernyataan Kapolda tersebut juga menjadi penegasan bahwa proses hukum harus tetap memperhatikan kepastian hukum sekaligus hak-hak masyarakat.

Polemik Jelang Aksi 27 Agustus

Pemulihan rekening Supriyono terjadi sehari menjelang rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Aksi tersebut diperkirakan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah, termasuk AMPB yang telah berada di Jakarta untuk mempersiapkan mobilisasi.

Sebelumnya, berbagai bantuan logistik seperti air minum, makanan, buah-buahan, makanan ringan, dan obat-obatan telah mulai dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan peserta aksi.

Karena itu, rekening koordinator AMPB menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan kelompok tersebut.

Dengan adanya keputusan Bank Mandiri untuk segera mengaktifkan kembali rekening, persoalan yang sebelumnya menimbulkan polemik kini memasuki tahap penyelesaian.

Namun, pengaktifan rekening tidak berarti seluruh persoalan hukum yang mungkin berkaitan dengan transaksi tersebut otomatis berakhir. Aspek penegakan hukum tetap berada dalam kewenangan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ujian Kepercayaan Publik

Kasus ini memperlihatkan bagaimana keputusan perbankan yang menyangkut rekening seseorang dapat berkembang menjadi persoalan publik ketika terjadi berdekatan dengan agenda politik dan aksi massa.

Di satu sisi, bank memiliki kewajiban menjalankan prosedur dan ketentuan terkait transaksi keuangan. Di sisi lain, nasabah memiliki hak atas kepastian dan perlakuan yang sesuai dengan aturan.

Pernyataan Bank Mandiri untuk segera memulihkan rekening, disertai permintaan maaf kepada nasabah, menjadi langkah yang diharapkan dapat meredakan polemik.

Sementara itu, penegasan Kapolda Metro Jaya mengenai profesionalisme dan asas praduga tak bersalah menjadi pesan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Kini, perhatian tertuju pada pelaksanaan pengaktifan rekening tersebut dan bagaimana perkembangan selanjutnya menjelang aksi 27 Agustus.

Jika proses berjalan sesuai arahan yang disampaikan, rekening Supriyono akan kembali dapat digunakan, sementara aparat kepolisian tetap melanjutkan tugas pengawasan dan penegakan hukum secara profesional.

Di tengah meningkatnya tensi menjelang aksi, pemulihan rekening ini menjadi titik temu antara hak nasabah, kepentingan penegakan hukum, dan pengawasan parlemen.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.