Bank Mandiri Rombak Komisaris Lewat RUPST 2026, Ini Susunan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri Rabu (29/4/2026)./visi.news/investortrust.id.
VISI.NEWS | JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan perubahan pada jajaran Dewan Komisaris perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu (29/4/2026). Dalam keputusan tersebut, pemegang saham resmi memberhentikan Muhammad Yusuf Ateh dari jabatannya sebagai Komisaris Bank Mandiri.
Selain pemberhentian tersebut, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations Bank Mandiri. Manajemen menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja perusahaan di tengah dinamika industri perbankan nasional.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyampaikan bahwa susunan pengurus yang baru diharapkan dapat terus mendorong kinerja perseroan agar tetap solid dan berkelanjutan sesuai dengan mandat pemegang saham.
"Kami meyakini susunan pengurus perusahaan terbaru akan mampu berkolaborasi secara aktif meneruskan kinerja solid yang telah dibukukan serta memenuhi amanat pemegang saham," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.
Muhammad Yusuf Ateh sendiri telah menjabat sebagai Komisaris Bank Mandiri sejak Maret 2021, menggantikan Ardan Adiperdana. Sebelum bergabung dengan Bank Mandiri, ia dikenal sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak Februari 2020, sehingga memiliki latar belakang kuat di bidang pengawasan keuangan negara.
Manajemen Bank Mandiri juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Ateh selama masa jabatannya. Menurut perseroan, peran komisaris dalam periode tersebut turut mendukung akselerasi bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan.
"Bank Mandiri menyampaikan apresiasi kepada Bapak Muhammad Yusuf Ateh atas kontribusi dan dedikasinya bagi pengembangan dan akselerasi bisnis Bank Mandiri," ucap Riduan.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris perseroan menjadi sebagai berikut:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!