Bangunan Rumah Milik PT KAI di Jalan Natuna Bandung Ditertibkan, Sudah Diberi 3 Surat Peringatan
Ayep menambahkan penertiban dilakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI, dan Polri.
Daop 2 Bandung berterimakasih kepada aparat kewilayahan yang mendukung penertiban ini sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan kondusif.
Daop 2 Bandung terus berharap dan meminta dukungan aparat kewilayahan dalam usaha menertibkan dan mengamankan aset perusahaan.
"KAI memiliki tugas melakukan penjagaan aset perusahaan dengan tujuan menjaga dan mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan, seluruh aset BUMN harus diamankan dan dikuasai oleh BUMN. BUMN yang asetnya dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki izin, maka berhak menertibkannya," ujarnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!