Bandung Zoo Belum Bisa Dibuka Saat Lebaran, Wali Kota Farhan Minta Maaf
VISI.NEWS | BANDUNG - Rencana pembukaan kembali Kebun Binatang Bandung saat libur Lebaran tahun ini dipastikan belum dapat terealisasi. Wali Kota Muhammad Farhan mengaku belum bisa memenuhi harapan masyarakat karena destinasi wisata tersebut hingga kini masih terkendala izin operasional dari pemerintah pusat.
Kebun Binatang yang dikenal sebagai Bandung Zoo tersebut saat ini belum mendapatkan izin operasional setelah izin lembaga konservasi pengelolanya dicabut oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Lembaga yang sebelumnya mengelola kebun binatang itu adalah Yayasan Margasatwa Tamansari.
Farhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena pemerintah kota belum dapat membuka kembali objek wisata tersebut menjelang libur Idulfitri. Hal itu disampaikannya saat kegiatan safari Ramadan ke-21 di Masjid Agung Bandung, Kamis (12/3/2026).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi,” ujar Farhan.
Terkendala Izin Konservasi
Menurut Farhan, persoalan utama yang menyebabkan kebun binatang tersebut belum dapat dibuka adalah masalah perizinan lembaga konservasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Tanpa izin tersebut, operasional kebun binatang tidak dapat dilakukan karena menyangkut pengelolaan satwa dan standar konservasi.
Pemerintah Kota Bandung saat ini terus berupaya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar persoalan tersebut segera menemukan solusi. Farhan berharap proses administrasi dan evaluasi yang dilakukan kementerian dapat selesai dalam waktu dekat.
Ia menilai keberadaan Bandung Zoo sangat penting, bukan hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan konservasi bagi masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!