BAKN DPR RI Soroti Profesionalisme BPKP dalam Audit Kasus Korupsi: Tekankan Pentingnya Penilaian Objektif
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 24 Juli 2025 | 14:51 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI guna membahas laporan penghitungan kerugian keuangan negara dalam berbagai kasus korupsi yang tengah ditangani. Rapat ini berlangsung di Ruang BAKN, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, dan dihadiri oleh sejumlah anggota BAKN serta jajaran BPKP. Salah satu sorotan utama dalam rapat ini adalah soal penerapan professional judgement atau penilaian profesional dalam proses audit yang dilakukan BPKP.
Anggota BAKN DPR RI, Arjuna Sakir, menyoroti potensi bias dalam penerapan professional judgement. Menurutnya, sejumlah faktor seperti tekanan dari pelaku tindak pidana, keterbatasan akses terhadap data, hingga potensi konflik kepentingan dapat mempengaruhi objektivitas auditor.
“Yang ingin saya sampaikan adalah soal professional judgement. Professional judgement ini bisa bias atau tidak objektif karena banyak faktor yang berpengaruh. Misalnya, ada tekanan dari pelaku tindak pidana, keterbatasan data atau akses, dan konflik kepentingan dengan pihak lain,” ujar Arjuna Sakir, politisi Fraksi Partai NasDem.
Lebih lanjut, Arjuna juga menyoroti persepsi publik terhadap hasil audit BPKP, terutama dalam kasus-kasus besar seperti dugaan korupsi di sektor pertambangan yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ia meminta BPKP untuk menjawab keraguan masyarakat dengan pendekatan audit yang profesional dan transparan.
“Contoh kasus yang sedang ramai terkait dengan tambang ini nilainya sangat besar, tapi di masyarakat serta opini-opini publik meragukan itu. Bagaimana BPKP bisa menjawab hal ini? Apakah dengan professional judgement atau audit profesional yang dilakukan BPKP bisa menjawab isu-isu tersebut,” tegas Arjuna.
Selain itu, rapat juga membahas metodologi dan prosedur audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) serta data-data hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP. BAKN berharap BPKP dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas audit, khususnya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
Melalui RDP ini, BAKN menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pengawasan dan parlemen dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyatakan bahwa lembaganya terus memantau hasil audit BPKP, khususnya yang berkaitan dengan kerugian negara akibat tindak pidana. Dengan meningkatnya tuntutan publik atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, RDP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran BPKP sebagai pengawas internal pemerintah yang independen dan kredibel. @givaryBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!