Bahlil Lahadalia Resmi Menjadi Ketua Umum Golkar dalam Munas XI

ED
Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Bagikan
Bahlil Lahadalia Resmi Menjadi Ketua Umum Golkar dalam Munas XI

VISI.NEWS | JAKARTA – Seperti yang telah diprediksikan sebelumnya, Bahlil Lahadalia resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar yang berlangsung pada Rabu (21/8/2024). Bahlil terpilih secara aklamasi dalam forum yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua Sidang Munas Golkar, Adies Kadir, membuka sesi pemilihan dengan mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta Munas. "Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadir dalam Munas XI setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Golkar periode 2024-2029? Setuju?" tanya Adies Kadir. Jawaban serentak dari peserta Munas adalah "Setuju."

Dengan penetapan ini, Bahlil Lahadalia, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), resmi menggantikan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.

Sekretaris Sidang Munas Golkar, Ace Hasan, kemudian membacakan Surat Keputusan (SK) yang tidak hanya menetapkan Bahlil sebagai Ketua Umum tetapi juga memberikan mandat kepada Bahlil untuk menjadi formatur tunggal dalam menyusun kepengurusan DPP Golkar untuk periode 2024-2029. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 21 Agustus 2024.

Sebelumnya, Ridwan Hisjam juga mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum. Namun, Ridwan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dengan demikian Bahlil menjadi calon tunggal dalam pemilihan ini.

Munas XI Golkar diharapkan menjadi tonggak baru bagi partai berlambang beringin ini, dengan Bahlil Lahadalia diharapkan dapat membawa pembaharuan dan kemajuan bagi Golkar ke depannya.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.