Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Bahlil Jawab Protes Ojol soal Tak Masuk Kriteria BBM Subsidi: Lagi Dikaji!

Desi Rossilawati
Jumat, 29 November 2024 | 14:30 WIB
Bagikan
Bahlil Jawab Protes Ojol soal Tak Masuk Kriteria BBM Subsidi: Lagi Dikaji!

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara soal protes yang disampaikan kalangan driver ojek online (ojol) karena ada wacana tidak lagi menjadi penerima BBM subsidi. Wacana tersebut sebelumnya memang diungkapkan oleh Bahlil sendiri.

Bahlil menyatakan kebijakan penerima subsidi sampai saat ini masih dikaji oleh Kementerian ESDM dan sampai saat ini pun belum ada keputusan resminya. Dia menyatakan pihaknya menjunjung prinsip keadilan dalam menyusun siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi.

"Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap, yang jelas kita ingin harus semuanya adil," ujar Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

"Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan, dari kemarin kan saya sudah ngomong di rumah saya," lanjutnya menegaskan.

Awalnya, saat berbincang dengan media di kediamannya pada Rabu, 27 November yang lalu, Bahlil memberikan sinyal bahwa driver ojek online tak masuk kriteria penerima subsidi bahan bahar minyak (BBM). Dia menilai, ojol untuk kegiatan usaha.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

"Nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi," katanya kala itu.

Mendengar pernyataan Bahlil, para pengemudi ojol pun berang. Para driver mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran apabila tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pernyataan yang disampaikan Bahlil dinilai menantang para pengemudi ojol. Rencana tersebut dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

"Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah, blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini," kata Igun kepada detikcom, Kamis (28/11/2024) kemarin.

Igun menjelaskan sejatinya sejak 2018, pihaknya mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berpelat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.