Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

BAGIAN 2 | Soal PAW Partai Golkar Kab. Bandung, Ini Kata UU MD3

ED
Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:05 WIB
Bagikan
BAGIAN 2 | Soal PAW Partai Golkar Kab. Bandung, Ini Kata UU MD3

Proses PAW Anggota DPRD kab/kota dilakukan setelah pimpinan DPRD kab/kota menyampaikan surat permintaan nama calon pengganti terhadap pemberhentian anggota DPRD kab/kota atas dasar surat dari partai politik.

Kemudian KPU kab/kota mencatat surat permintaan nama calon pengganti, setelahnya melakukan verifikasi  dokumen calon PAW. Pada proses inilah aplikasi SIMPAW digunakan. Dalam hal terdapat informasi tertulis dari masyarakat mengenai calon PAW yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU kab/kota melakukan klarifikasi dengan cara, pertama, berkoordinasi dengan partai politik, kedua koordinasi dengan calon PAW untuk mendapatkan pernyataan tertulis, selanjutnya koordinasi dengan lembaga terkait.

Verifikasi dokumen berikut klarifikasi  dilaksanakan paling lama 5 hari kerja sejak diterimanya surat dari pimpinan DPRD kab/kota. Proses selanjutnya KPU kab/kota menuangkan penetapan hasil verifikasi dalam berita acara hasil pemeriksaan dan penelitian calon PAW. Terakhir KPU kab/kota meyampaikan surat jawaban kepada pimpinan DPRD kab/kota yang ditembuskan kepada Menteri dalam Negeri, ketua DPC partai yang bersangkutan dan ketua fraksi partai yang besangkutan dan juga sebagai arsip.@alfa/asa/net

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.