Bagaimana Aturan Jika Pilkada 2 Putaran? Ini Syarat dan Tahapannya
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 27 November 2024 | 17:00 WIB
Kemudian pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan putaran kedua dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih.
@desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!