Badabida: Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili
Cerita keluarga itu menjadi dasar berdirinya Nelamayu Tradisional pada 2018. Pada awalnya, produk Nelam lebih banyak digunakan oleh calon pengantin yang masih mengenal tradisi nombungu.
Seiring waktu, produknya mulai menjangkau konsumen yang tertarik pada perawatan tubuh berbahan alami dan tradisi kecantikan dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya ingin produk ini tidak hanya dikenal karena hasilnya di kulit, tetapi juga karena ceritanya. Tentang perempuan, tradisi, kesehatan, dan alam yang saling terhubung,” kata Nelam.
Membawa Tradisi ke Pasar Modern
Mengubah resep keluarga menjadi produk yang dapat dipasarkan lebih luas tidak cukup hanya dengan membuat kemasan baru. Nelam juga perlu memahami kebersihan dan keamanan produk, klasifikasi yang tepat, perizinan, serta batas klaim manfaat yang dapat digunakan.
Titik penting dalam perkembangan Nelamayu Tradisional terjadi ketika usaha tersebut mengikuti program inkubasi Gampiri Interaksi Lestari pada 2023. Selama enam bulan, Nelam memperoleh pendampingan dalam pengembangan produk, penguatan usaha, pengurusan perizinan, pemasaran, dan akses pasar.
“Pendampingan kami fokus pada hilirisasi berbasis alam. Kami ingin produk seperti Nelamayu Tradisional dapat tumbuh secara ekonomi tanpa kehilangan nilai budaya dan lingkungannya,” ujar Nedya Sinintha Maulaning, perwakilan Gampiri Interaksi Lestari.
Pendampingan tersebut membantu Nelam memahami posisi produknya dalam ketentuan yang berlaku. Produk yang sebelumnya berada di antara perawatan tradisional dan kosmetik modern diarahkan untuk memenuhi persyaratan sesuai klasifikasi dan penggunaannya.
Menggunakan Ketan Hitam dari Petani Sigi
Ketan hitam yang digunakan untuk membuat badabida diperoleh dari petani di Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Dalam satu kali pembelian, Nelam dapat menyerap hingga 25 kilogram ketan hitam.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!