Awal Mula Terbongkarnya Dugaan Korupsi Gedung RSUD Al-Ihsan
VISI.NEWS | BANDUNG - Negara dirugikan Rp 12,8 miliar akibat kasus dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan. Polisi mengungkap awal mula terbongkarnya dugaan korupsi tersebut.
Kasus korupsi ini menyedot perhatian publik, karena terjadi di instansi pemerintahan yang dalam hal ini bergerak di bidang kesehatan. Dalam kasus tersebut, Polda Jabar baru menetapkan dua tersangka, satu dari pihak pemenang proyek yakni MA selaku Dirut PT Gemilang Utama Alen dan RT selaku PPK dari Dinas Kesehatan Provinsi Jabar
"Adanya laporan pengaduan yang melampirkan hasil temuan BPK RI terkait adanya kelebihan bayar," kata Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede, Sabtu (21/12/2024).
Dalam hasil pemeriksaan BPK RI pada tanggal 22 September 2023, tertuang kerugian keuangan negara atas pekerjaan manajemen konstruksi dan pembangunan fisik konstruksi gedung pelayanan utama lanjuta D, F dan G RSUD Al-Ihsan senilai Rp 12.823.098.148,73.
Dengan rincian kurang lebih adalah kerugian negara atas pembayaran progres pekerjaan kepada PT Gemilang Utama selaku penyedia barang atau jasa disebabkan karena jumlah yang dibayarkan lebih besar dari volume fisik terpasang, senilai kurang lebih Rp12.117.444.970,85. Lalu, kerugian negara atas kelebihan pembayaran kepada PT Daya Cipta Dian Rencana selaku konsultan manajemen konstruksi senilai Rp705.653.000.177,88.
Disingung, gedung apa yang jadi sasaran kasus korupsi ini, Maruly menyebut, gedung yang akan digunakan untuk pelayanan pasien.
"Gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan utama lanjutan D, F dan G untuk pelayanan dan pasien," ujarnya.
Dalam kasus ini, PT Gemilang Utama Alen mendapatkan proyek dari hasil lelang.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!