Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026

Audrey Davis Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur di Polda Metro Jaya

ED
Selasa, 6 Agustus 2024 | 18:34 WIB
Bagikan
Audrey Davis Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur di Polda Metro Jaya
VISI.NEWS | JAKARTA - Audrey Davis alias AD telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024). Berbeda dari saat tiba, kali ini Audrey berani tampil di hadapan media didampingi ayahnya, David Bayu, serta kuasa hukumnya, Sandi Arifin. Setelah menjalani pemeriksaan di lantai 5 ruang Subdit Cyber Ditreskrimsus, Audrey bersama ayahnya turun sekitar pukul 16.54 WIB. Meski demikian, baik Audrey maupun David Bayu enggan menjawab pertanyaan dari awak media mengenai hasil pemeriksaan. Audrey yang mengenakan kemeja hijau tua dan topi putih terlihat menutupi wajahnya dengan masker. David Bayu, mengenakan kemeja garis-garis hitam dan merah, masker hitam, serta kacamata hitam, tampak menggandeng tangan anaknya saat melewati kerumunan media. Sandi Arifin, kuasa hukum Audrey, membenarkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur tersebut. Namun, karena kondisi Audrey yang dianggap kurang sehat, pihaknya meminta pemeriksaan ditunda. "Kami meminta secara resmi tadi membuat surat penundaan ataupun meminta pemeriksaan jadi besok siang, karena klien kami kondisinya masih belum fit dan juga belum siap," ujar Sandi kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Meski begitu, Sandi menyatakan kliennya sempat diperiksa dan mendapatkan lima pertanyaan dari penyidik. Hingga kini, status Audrey masih sebagai saksi dalam kasus ini. Audrey terlibat dalam kasus ini setelah video syur mirip dirinya viral di media sosial. Polisi telah menangkap dua orang pelaku penyebaran dan penjualan video porno tersebut melalui Telegram dan X, termasuk video mirip Audrey. Kedua pelaku berinisial MRS (22) dan JE (35) ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. @shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.