Atasi Permasalahan di Lingkungan Pendidikan, Kemenag Kab. Bandung Bersinergi dengan LPHBNU
VISI.NEWS | BALEENDAH - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung diharapkan bisa bersinergi dengan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) dalam mengatasi permasalahan yang ada di lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Bandung.
Hal itu mengemuka saat Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Abdurrahim menerima audiensi dari pengurus LPBHNU Kabupaten Bandung yang dipimpin Alexander Finenko, S.H., M.H., di ruang kerjanya, di Baleendah, Kamis (22/12/2022).
"Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama Kemenag dengan LPBHNU dan bisa saling bersinergi," ungkap Abdurrahim.
Hasil kunjungan tersebut, keduanya mendapat kesepahaman pemikiran guna menindaklanjuti isu dan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan pesantren dan masyarakat sekitar, setelah disahkannya Undang-Undang Pesantren beserta turunannya.
"Banyak faktor yang melatarbelakanginya. Contoh kecilnya adalah terkait dengan permasalahan administrasi dan pengelolaan pesantren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pesantren," ujar Abdurohim.
Untuk itu, LPBHNU Kabupaten Bandung, bersedia memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pesantren yang ada di Kabupaten Bandung. "Dengan sasaran dan target penyuluhan hukum diatas bukan tanpa sebab dan alasan, akan tetapi hal ini adalah hasil penelitian, diskusi, dan "sowan", yang ternyata terdapat banyak permasalahan hukum yang tentunya secara preventif dan represif harus disikapi bersama antara aparatur pemerintah, lembaga/instansi negara, serta Nahdlatul Ulama dalam hal ini sebagai masyarakat," ungkap Finenko.
Ia mengatakan, dari kunjungan tersebut, LPBHNU Kabupaten Bandung memandang perlu adanya sinergitas antara masyarakat, lembaga/instansi negara, pesantren, serta pihak lain dengan harapan memberikan pemahaman dan kesadaran akan hukum. "Dan washilahnya adalah melalui audiensi yang dilakukan LPBHNU Kab Bandung dengan Kementrian Agama Kabupaten Bandung," ungkapnya.
LPBHNU Kabupaten Bandung menyampaikan hasil diskusi dengan Pengurus Pesantren Darul Ma'arif KH. Yusuf Ali Tanthowi, LC., MA., yang mana pada pokoknya, cita-cita mulia untuk menciptakan pesantren percontohan yang sadar dan taat hukum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!