ASN KBB Buka Suara soal 'Fee Proyek' Saat Live TikTok
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Indah Yusuvia Pratama, menyampaikan permintaan maaf setelah aksinya melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja menuai polemik.
Selain melakukan siaran langsung di lingkungan kantor pada saat jam kerja, Indah juga terekam terlibat percakapan dengan rekannya yang menyinggung mengenai fee sebesar satu persen. Percakapan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.
Indah kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @indah_b.pratama. Dalam video tersebut, ia mengakui telah melakukan kesalahan karena menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi saat berada di tempat dan jam kerja.
"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) KBB. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang sudah beredar di media sosial beberapa waktu ini," ujar Indah dalam videonya seperti dilihat, Minggu (9/8/2026).
Indah juga mengakui telah memberikan pernyataan yang keliru kepada pimpinannya ketika menjalani proses klarifikasi. Saat itu, ia menyebut kegiatan siaran langsung tersebut dilakukan setelah jam kerja.
"Atas kesalahan saya live tiktok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung, serta pernyataan saya kepada pimpinan saya bahwa saya melakukan kegiatan tersebut di luar jam kerja. Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman," kata Indah.
Indah Jelaskan Percakapan Fee 1 Persen
Dalam video permintaan maaf tersebut, Indah juga memberikan penjelasan mengenai percakapannya dengan rekannya bernama Wicaksono yang menyinggung fee sebesar satu persen.
Menurut Indah, pembicaraan mengenai fee tersebut merupakan candaan dalam konteks urusan pribadi untuk mencarikan notaris terkait persoalan tanah. Ia membantah percakapan tersebut berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan dinas maupun pemerintahan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!