ASN KBB Buka Suara soal 'Fee Proyek' Saat Live TikTok

Desi Rossilawati
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:14 WIB
Bagikan
ASN KBB Buka Suara soal 'Fee Proyek' Saat Live TikTok

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Indah Yusuvia Pratama, menyampaikan permintaan maaf setelah aksinya melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja menuai polemik.

Selain melakukan siaran langsung di lingkungan kantor pada saat jam kerja, Indah juga terekam terlibat percakapan dengan rekannya yang menyinggung mengenai fee sebesar satu persen. Percakapan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

Indah kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @indah_b.pratama. Dalam video tersebut, ia mengakui telah melakukan kesalahan karena menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi saat berada di tempat dan jam kerja.

"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Indah Yusuvia Pratama, ASN PPPK Paruh Waktu Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) KBB. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf atas video yang sudah beredar di media sosial beberapa waktu ini," ujar Indah dalam videonya seperti dilihat, Minggu (9/8/2026).

Indah juga mengakui telah memberikan pernyataan yang keliru kepada pimpinannya ketika menjalani proses klarifikasi. Saat itu, ia menyebut kegiatan siaran langsung tersebut dilakukan setelah jam kerja.

"Atas kesalahan saya live tiktok di tempat kerja ketika jam kerja berlangsung, serta pernyataan saya kepada pimpinan saya bahwa saya melakukan kegiatan tersebut di luar jam kerja. Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman," kata Indah.

Indah Jelaskan Percakapan Fee 1 Persen

Dalam video permintaan maaf tersebut, Indah juga memberikan penjelasan mengenai percakapannya dengan rekannya bernama Wicaksono yang menyinggung fee sebesar satu persen.

Menurut Indah, pembicaraan mengenai fee tersebut merupakan candaan dalam konteks urusan pribadi untuk mencarikan notaris terkait persoalan tanah. Ia membantah percakapan tersebut berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan dinas maupun pemerintahan.

"Terkait perbincangan saya yang saya lakukan dengan rekan saya Wicaksono, adapun obrolan pada waktu itu tentang fee 1 persen yang dimaksud adalah candaan antara teman untuk mencarikan notaris untuk urusan tanah dan tidak ada kaitan dengan urusan pekerjaan yang berkaitan dengan dinas atau pemerintahan. Isi dari obrolan yang saya lakukan adalah terkait urusan pribadi tanpa ada maksud untuk mencemari nama baik kedinasan atau pemerintahan manapun," ujarnya melanjutkan permintaan maaf.

Indah kemudian mengakui telah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN dengan menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi di lingkungan dan jam kerja.

"Atas kejadian ini, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak Bupati Bandung Barat, Bapak Wakil Bupati Bandung Barat, Bapak Sekda KBB, Bapak Plt Kepala Dinas PUTR, beserta jajaran serta seluruh masyarakat yang sudah melihat video tersebut," kata Indah.

Ia juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Dan saya berjanji tidak akan lagi bermain media sosial pada saat jam kerja dan di tempat kerja. Atas semua kejadian yang terjadi saya bertanggungjawab penuh untuk diselesaikan dengan aturan yang berlaku serta saya siap menerima sanksi apapun yang akan saya terima. Terima kasih," pungkasnya.

ASN KBB Sudah Dipanggil untuk Klarifikasi

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUTR KBB, Fauzan Azima, mengatakan Indah telah dipanggil untuk menjalani klarifikasi terkait siaran langsung TikTok yang dilakukan saat jam kerja.

Menurut Fauzan, Indah telah mendapatkan teguran dan masih berpotensi mendapatkan sanksi lain terkait kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Untuk sanksi tentunya ada, bisa digeser penugasannya, nanti akan kita lihat secara keseluruhan. Sudah kita tegur," kata Fauzan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.