Asep Toto Tegaskan Pemilihan BPD Haurpugur Berjalan Netral dan Transparan
Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Haurpugur, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung./visi.news/ist.
"Dari hasil pendataan di tingkat RT dan RW itu kemudian direkap oleh panitia untuk dijadikan DPS dan kemudian ditetapkan jadi DPT. Dalam proses penetapan DPT ini turut dihadiri RT, RW dan para calon anggota BPD," ujarnya.
Lebih lanjut Asep Toto menjelaskan dengan menetapkan 3 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD Haurpugur berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah. Selain itu untuk efisiensi anggaran dengan ditetapkannya 3 TPS.
"TPS di 3 lokasi itu juga di tempat strategis. Dalam penempatan di 3 titik TPS itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah dengan RT dan RW. Berdasarkan hasil musyawarah itu, sehingga panitia menetapkan tiga titik TPS itu," jelasnya.
Asep toto menegaskan bahwa untuk calon PPPK ada penambahan persyaratan berupa surat rekomendasi atau ijin pimpinan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Panitia tentang Tata Tertib Pengisian keanggotaan BPD Haurpugur Periode 2026-2034. Kemudian yang harus dipertegas adalah Tata Tertib, baik tentang persyaratan dan tahapan panitia itu dibahas bersama dengan BPD dan Pemerintah Desa.
"Dengan syarat harus ada izin dari atasan atau pimpinan dari salah satu pegawai PPPK itu," katanya.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD menghimbau kepada masyarakat Desa Haurpugur jangan sampai terprovokasi dengan beredarnya informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Kami minta kepada masyarakat atau warga Desa Haurpugur agar lebih bijak dalam menyikapi setiap permasalahan atau informasi yang beredar di media sosial. Jangan sampai disikapi dengan negatif ataupun subyektifitas," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!