AS Soroti QRIS dan GPN dalam Negosiasi Tarif Dagang dengan Indonesia
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 22 April 2025 | 20:05 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Dalam kunjungan delegasi Indonesia ke Washington DC untuk membahas kebijakan tarif impor dengan Amerika Serikat (AS), sistem pembayaran nasional seperti QRIS dan GPN turut menjadi topik pembahasan yang disorot oleh pihak AS.
Kritik tersebut muncul dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa perusahaan keuangan asal AS merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan sistem pembayaran berbasis QR Code di Indonesia, terutama QRIS.
Pemerintah AS menilai bahwa kurangnya transparansi dan keterlibatan internasional berpotensi menghambat partisipasi perusahaan global dalam ekosistem keuangan digital di Indonesia.
"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," kata Airlangga dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Sabtu (19/4/2025).
Di sisi lain, QRIS sendiri kini semakin banyak digunakan di Indonesia karena kemudahan dan kepraktisannya dalam transaksi digital, serta menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat sistem pembayaran domestik. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!