AS Cabut Status Kuba sebagai Negara Sponsor Terorisme, Bagian dari Kesepakatan Tahanan
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 15 Januari 2025 | 22:25 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan mencabut penetapan Kuba sebagai negara sponsor terorisme, langkah yang menjadi bagian dari kesepakatan pembebasan tahanan antara kedua negara. Gedung Putih mengonfirmasi keputusan tersebut, seperti dilaporkan oleh BBC pada Rabu (15/1/2025).
Sebagai tanggapan, pemerintah Kuba mengumumkan rencana untuk membebaskan 553 tahanan secara bertahap. Para tahanan tersebut termasuk mereka yang terlibat dalam aksi protes antipemerintah besar empat tahun lalu. Langkah ini difasilitasi melalui negosiasi yang dimediasi oleh Gereja Katolik.
Pemerintah Kuba memandang keputusan Biden sebagai langkah positif, meskipun sifatnya terbatas.
"Keputusan ini mengakhiri tindakan koersif tertentu yang, bersama dengan banyak tindakan lainnya, menyebabkan kerusakan serius pada ekonomi Kuba, dengan dampak yang parah pada populasi," demikian pernyataan dari kementerian luar negeri Kuba.
Meskipun rincian tentang tahanan yang dibebaskan belum diumumkan, langkah ini diharapkan membuka jalan bagi pembebasan peserta protes antipemerintah besar-besaran tahun 2021 yang dipicu oleh kemerosotan ekonomi Kuba.
Kuba saat ini berada dalam daftar Negara Sponsor Terorisme AS, sejajar dengan Korea Utara, Suriah, dan Iran. Status ini berarti Kuba dianggap telah berulang kali memberikan dukungan untuk tindakan terorisme internasional. Pencabutan status ini dapat meringankan beban ekonomi Kuba yang telah lama tertekan oleh sanksi AS. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!