AS Ajukan Resolusi PBB, Tidak Sertakan Integritas Wilayah Ukraina
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 24 Februari 2025 | 22:10 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Amerika Serikat (AS) akan mengajukan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB pada Senin (24/2/2025), menyerukan penghentian konflik Rusia-Ukraina secepat mungkin. Namun, rancangan ini tidak memasukkan dukungan terhadap integritas wilayah Ukraina, yang sebelumnya menjadi prinsip utama kebijakan PBB mengenai konflik tersebut.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina tiga tahun lalu, PBB menghadapi perpecahan dalam menangani krisis ini. Majelis Umum PBB secara konsisten mendukung kedaulatan Ukraina, sementara Dewan Keamanan sering kali terhambat oleh veto Rusia.
Situasi berubah drastis setelah Donald Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS bulan lalu. Trump mempererat hubungan dengan Rusia dan bahkan menyebut Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, sebagai seorang diktator.
Sementara itu, dalam peringatan tiga tahun invasi Rusia ke Ukraina, pemerintah Kyiv bersama lebih dari 50 negara akan mengajukan resolusi alternatif di Majelis Umum PBB. Resolusi tersebut menegaskan kembali tuntutan agar Rusia segera menghentikan agresinya dan menarik pasukan dari wilayah Ukraina.
Di tengah spekulasi bahwa AS mungkin akan abstain dalam pemungutan suara, Washington justru memilih mengajukan resolusi tandingan.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebut rancangan resolusi tersebut sebagai upaya untuk mengakhiri konflik dan menciptakan perdamaian abadi antara Ukraina dan Rusia.
Namun, keputusan AS untuk tidak menyertakan integritas wilayah Ukraina dalam resolusi ini menuai kritik tajam. Padahal, di bawah kepemimpinan Joe Biden, AS sebelumnya menjadi salah satu pendukung utama kedaulatan Ukraina.
Sementara bagi Rusia, resolusi yang diajukan AS justru dipandang sebagai langkah yang lebih positif. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassili Nebenzia, menyatakan bahwa resolusi ini seharusnya juga membahas akar penyebab konflik.
Langkah AS ini menempatkan negara-negara Eropa dalam situasi sulit. Agar dapat lolos, resolusi harus memperoleh dukungan minimal sembilan dari 15 anggota Dewan Keamanan, serta tidak diveto oleh anggota tetap, yaitu AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau China.
Menurut Richard Gowan dari International Crisis Group, sulit membayangkan Prancis dan Inggris akan mendukung resolusi yang bertentangan dengan posisi mereka terhadap Ukraina. Namun, kecil kemungkinan kedua negara akan menggunakan hak veto terhadap langkah AS.
Jika resolusi ini gagal mendapatkan dukungan yang cukup, Ukraina berisiko semakin terisolasi secara diplomatis di panggung internasional. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!