Aplikasi e-Penting Mempermudah Pendataan Stunting Di Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Ahmad Hidayat menyebutkan aplikasi e-Penting (Elektronik Pencatatan Stunting) sebagai media untuk mempermudah pendataan stunting.
Aplikasi tersebut, sesuai dengan pelaksaan konvergensi percepatan penurunan stunting pada aksi enam yaitu sistem manajemen data dan menjawab tantangan atas permasalahan data stunting.
"Dalam e-Penting itu, memuat soal SOP data stunting, integrasi data, cleansing data dan verifikasi, transformasi data menjadi digital, dan sebagai media publikasi data satu pintu," katanya.
Hadirnya aplikasi ini diharapakan mampu mewujudkan tata kelola data stunting dari mulai perencanaan, pengumpulan data, analisis kebijakan, publikasi dan sosialisasi sampai monitoring dan evaluasi.
"Agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin mulai dari tingkat posyandu oleh para kader hingga tingkat kelurahan, kecamatan dan para pimpinan kepala perangkat daerah," ungkap Ahmad.
Sekedar informasi, berdasarkan survei status gizi balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 pravelensi stunting Kota Bandung sebesar 26,4 persen.
"Hasil pengukuran balita stunting di laporkan melalui aplikasi e-PPBGM sebesar 7,59 persen, sehingga ada selisih yang cukup besar yakni 18,81 persen," ujarnya.
Menurutnya, manajemen data stunting menjadi salah satu isu dalam percepatan penurunan stunting, data stunting berdasarkan dari berbagai sumber, baik lintas perangkat daerah maupun sumber lainnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!