Anwar Abbas Soroti Wacana Dana ZIS untuk Program Makan Bergizi Gratis
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyampaikan bahwa rencana penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu mempertimbangkan ketentuan syariat Islam. Menurutnya, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan yang telah diatur syariat, termasuk fakir dan miskin.
“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar, Rabu (15/1/2025).
“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” lanjutnya.
Anwar menegaskan bahwa aturan penggunaan dana infak dan sedekah lebih fleksibel dibandingkan zakat. Ia juga menyarankan agar program makan bergizi gratis dimulai secara bertahap sesuai kemampuan anggaran negara, misalnya dilakukan satu hingga dua kali seminggu sebelum diterapkan secara penuh.
“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” imbuhnya.
“Tahun depan, jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” tutur Anwar.
Di sisi lain, Anwar mengkritik pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang belum sepenuhnya memberikan manfaat besar bagi kemakmuran rakyat. Ia mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kontrak pengelolaan sumber daya alam guna memastikan hasilnya sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.
“Untuk itu, sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lain-lain,” terangnya.
Anwar berharap pemerintah mengambil langkah tegas dalam pembagian hasil dengan pengusaha di sektor tambang untuk meningkatkan pendapatan negara. Dengan demikian, lebih banyak program, termasuk makan bergizi gratis, dapat dibiayai dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Untuk itu, kita harapkan agar pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pihak pengusaha agar sesuai serta sejalan semangatnya dengan amanat dari UUD 1945,” ucap Anwar.
“Jika ini bisa dilakukan, maka hasilnya tentu akan bisa membuat dana yang bisa dimiliki oleh pemerintah meningkat dengan tajam, sehingga banyak program bisa dibiayai, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo,” katanya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!