Angkot Bandung Raya Libur Dua Hari, Pemprov Jabar Siapkan Dana Rp1,8 Miliar
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot) di Bandung Raya yang diliburkan operasionalnya pada Rabu (31/12/2025) dan Kamis (1/1/2026).
Setiap sopir utama dan cadangan akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 yang disalurkan langsung melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB).
Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Jawa Barat Diding Abidin mengatakan, penghentian operasional berlaku bagi 3.128 angkot di Bandung Raya.
Adapun pencairan kompensasi tersebut dilakukan melalui Bank BJB langsung ke rekening masing-masing sopir, setelah dilakukan proses verifikasi dan administrasi perbankan.
"Ini (penyaluran kompensasi) dipusatkan di Sport Jabar. Kami koordinasi dengan DISPORA, Sport Jabar, untuk meninjau kesiapan lokasi mana yang dimungkinkan untuk memberikan pelayanan ke kurang lebih 2.500-an sopir di Kota Bandung ini," kata Diding dikutip dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Diding menyampaikan penyaluran bantuan mulai dilakukan Rabu (31/12/2025), di tiga lokasi berbeda. Proses persiapan dilakukan secara maraton agar bisa tepat waktu.
"Validasi, verifikasi, termasuk menyiapkan buku tabungan, katakanlah administrasi perbankan lah," katanya.
Untuk lokasi penyaluran, Cimahi akan dipusatkan di cabang Bank BJB Pemkot Cimahi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!