Anggota Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kuota Haji 100 Persen
VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengapresiasi keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memberikan kuota jamaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 H sebesar 100 persen. Hal ini akan berdampak signifikan dalam mengurangi antrean jamaah haji, terlebih kuota 100 persen ini juga dibarengi dengan penghapusan aturan mengenai pembatasan usia.
Menanggapi hasil pertemuan Menteri Agama RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi beberapa waktu lalu, Endang menegaskan bahwa kuota 100 persen sangat penting untuk memangkas antrean jamaah haji Indonesia yang semakin panjang, menyusul 2 tahun pembatalan ibadah haji dan tahun lalu juga hanya separuh kuota yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia.
“Kami dari Komisi VIII DPR RI tentu mengapresiasi kuota 100 persen yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada jamaah haji Indonesia. Ini merupakan keputusan yang sangat menggembirakan, karena dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi antrean haji Indonesia yang sudah semakin panjang,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.
Anggota Dewan yang membidangi Agama ini juga berpendapat bahwa pembatasan usia merupakan hal yang sangat disesalkan oleh jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun. Karena mereka merasa hak-haknya untuk beribadah dibatasi, padahal pandemi Covid-19 sudah surut.
“Oleh sebab itu penghapusan aturan mengenai pembatasan usia juga merupakan keputusan yang bijaksana,” katanya.
Dengan adanya kuota 100 persen, yakni sekitar 221.000 jamaah, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini juga meyakini bahwa perlahan-lahan atrean panjang jamaah haji Indonesia akan terkurangi. Namun, Endang mengakui bahwa untuk jangka panjang perlu mekanisme yang lebih efektif dalam mengurai panjangnya anteran jamaah haji Indonesia, seperti menambah kuota atau membatasi jamaah yang sudah pernah berhaji.
“Kami tahu bahwa antren jamaah haji Indonesia itu sudah sangat panjang, ada yang mencapai 30 tahun. Ini sudah tidak masuk akal, makanya harus ada mekanisme baru untuk memangkas panjangnya antrean ini, misalnya dengan upaya diplomasi Pemerintah RI kepada Pemerintah Kerajaan Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia atau menerapkan pembatasan haji bagi jamaah yang sudah pernah berhaji,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!