Anggaran Infrastruktur Jalan Tahun 2022 Hanya Rp. 1.05 Triliun, Kusnadi : Jauh Dari Ideal

ED
Minggu, 13 Maret 2022 | 07:45 WIB
Bagikan
Anggaran Infrastruktur Jalan Tahun 2022 Hanya Rp. 1.05 Triliun, Kusnadi : Jauh Dari Ideal
VISINEWS |BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi menyebutkan bahwa ada sekitar 65 persen ruas jalan provinsi tengah memasuki masa kadaluwarsa, oleh karena itu Pemprov Jabar diminta agar segera melajukan tindakan. Kepada VISINEWS Jumat (11/3/22) dijelaskan, banyak jalan provinsi yang harus direhabilitasi, sebab, panjang ruas jalan provinsi itu mencapai 2.360,58 km tetapi 65 persenya telah memasuki masa kadaluwarsa. "Dari 2.360,58 km srkitar 65 persenya atau 1.500 km jalan provinsi telah memasuki masa kadaluwarsa, dan harus segera direhabilitasi oleh Pemprov Jabar," jelasnya. Guna meng koneksivitaskan antara infrastruktur dengan jalannya perekonomian masyatakat, lanjut Bendahara Fraksi Golkar ini, DPRD mendorong Pemprov Jabar agar mengalokasikan anggaran yang ideal untuk perbaikan jalan. "Anggarannya harus besar, pertanyaannya yakni mampu tidak anggaran pemprov mengkaver keseluruhan ? sepertinya harus ada tahun khusus untuk itu," ujar Kusnadi. Oleh karena itu, Kusnadi berharap, agar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil segera mengambil kebijakan tegas khusus perbaikan infrastruktur terutama ruas jalan, sehingga persoalan jalan provinsi yang sudah kadaluwarsa tersebut bisa teratasi atau direhabilitasi. "Pada prinsifnya kami di DPRD mengetahui bahwa anggaran infrastruktur jalan direalokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 dan PAD Jabar yang mengalami penurunan, namun tetap harus dicarikan solusinya," katanya. Terakhir, di APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 nanti, alokasi anggaran infrastruktur jalan harus ditingkatkan, pasalnya APBD 2022 atau saat ini besaran alokasinya dinilai jauh dari ideal. "TA APBD 2022, hanya sebesar Rp 1,05 triliun padahal idelanya sampai Rp 2 triliun, padahal sebelumnya mencapai Rp. 1,3 triliun namun dipangkas," pungkasnya. @eko.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.