Andina Thresia Narang Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Judol Oknum Pegawai Komdigi

ED
Minggu, 3 November 2024 | 13:09 WIB
Bagikan
Andina Thresia Narang Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Judol Oknum Pegawai Komdigi

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Total kini sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (02/11/2024).

Wira menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Ia juga memastikan akan menyita aset-aset para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

"Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," imbuhnya. @givary

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.